Laporan Keuangan Koperasi
 
 Gambar terkait









Di Susun oleh :
Rico Kurnia P ( 25217148)
2EB09

Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi









BAB I
Pendahuluan

Koperasi merupakan lembaga dimana orang-orang yang memiliki kepentingan relatif homogen berhimpun untuk meningkatkan kesejahteraannya. Konsepsi demikian mendudukkan koperasi sebagai badan usaha yang cukup strategis bagi anggotanya dalam mencapai tujuan-tujuan ekonomis yang pada gilirannya berdampak kepada masyarakat secara luas. Seperti Koperasi PT. Dinar Makmur Cikarang adalah koperasi karyawan yang dibentuk  sejak tahun 2010. Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Dana , koperasi ini didirikan atas inisiatif berbagai pihak khususnya staf dan karyawan perusahaan  dengan tujuan sebagai sarana bagi pelayanan keuangan anggota atau karyawan di PT Dinar Makmur Cikarang . Dengan dukungan pemimpin prusahaan dan Lembaga Pengelola Dana bergulir semakin memantapkan pendirian koperasi.







BAB II
PEMBAHASAN


A.              Pengertian Laporan Keuangan

Laporan keuangan koperasi terdiri dari neraca, perhitungan hasil usaha, laporan arus kas, laporan promosi ekonomi anggota, dan catatan atas laporan keuangan.
Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. (IAI, 2004: 2)
Laporan keuangan disusun dan disajikan sekurang-kurangnya setahun sekali untuk memenuhi kebutuhan sejumlah besar pemakai. Beberapa di antara pemakai ini memerlukan dan berhak untuk memperoleh informasi tambahan di samping yang tercakup dalam laporan keuangan. Banyak pemakai sangat tergantung pada laporan keuangan sebagai sumber utama informasi keuangan dan karena itu, maka laporan keuangan tersebut seharusnya disusun dan disajikan dengan mempertimbangkan kebutuhan pemakainya.
Laporan keuangan disusun dan disajikan sekurang-kurangnya setahun sekali untuk memenuhi kebutuhan sejumlah besar pemakai. Beberapa di antara pemakai ini memerlukan dan berhak untuk memperoleh informasi tambahan di samping yang tercakup dalam laporan keuangan. Banyak pemakai sangat tergantung pada laporan keuangan sebagai sumber utama informasi keuangan dan karena itu, maka laporan keuangan tersebut seharusnya disusun dan disajikan dengan mempertimbangkan kebutuhan pemakainya.

B.              Bentuk Pelaporan Keuangan Koperasi

Setelah tahun buku Koperasi ditutup, paling lambat 1 (satu) bulan sebelum  diselengggarakan rapat anggota tahunan, Pengurus menyusun laporan keuangan tahunan yang memuat
sekurang-kurangnya  :
·  Perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca akhir tahun buku yang baru lampau dan perhitungan hasil usaha dari tahun yang bersangkutan serta penjelasan atas dokumen tersebut.
·   Keadaan dan usaha koperasi serta hasil usaha yang dapat dicapai.
Laporan keuangan tersebut harus ditandatangani oleh semua anggota pengurus. Apabila salah seorang pengurus tidak menandatangani laporan tahunan tersebut, anggota yang bersangkutan harus menjelaskan alasannya secara tertulis. Persetujuan terhadap laporan tahunan termasuk pengesahan perhitungan tahunan merupakan penerimaan pertanggungjawaban pengurus oleh rapat anggota.
Bentuk dan format laporan keuangan koperasi telah diatur oleh Ikatan Akuntan   Indonesia (IAI) dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 27 tentang Akuntansi Perkoperasian (Revisi 1998), sebagai berikut :
Laporan keuangan Koperasi meliputi :
·         Neraca
·         Perhitungan Hasil Usaha
·         Laporan Arus Kas
·         Laporan Promosi Ekonomi Anggota
·         Catatan atas Laporan Keuangan

C.             Proses penyusunan laporan keuangan koperasi

Proses Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi
            Adapun inti dari laporan keuangan koperasi pada umumnya mengandung materi dalam bentuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu:
  1. Laporan yang utama terdiri dari
    1. Laporan posisi keuangan yang disajikan dalam bentuk neraca komparatif yaitu neraca untuk dua tahun berturut-turut
    2. Laporan posisi keuangan (kinerja pengurus atau pengelola) yang disajikan dalam bentuk perhitungan sisa hasil usaha
    3. Laporan perubahan arus kas atau bank yang terdiri dari penyajian tentang sumber dana dan pemanfaatan dana selama satu tahun buku
  2. Laporan tambahan terdiri dari:
    1. Laporan perubahan kekayaan bersih dalam bentuk penyajian perubahan cadangan, simpanan pokok, simpanan wajib anggota dan notasi dalam tahun buku bersangkutan
    2. Laporan tentang hak dan kewajiban anggota dalam bentuk daftar individu tentang jumlah simpanan pokok dan wajib, jumlah utang dan kewajiban lainnya, serta hak untuk memperoleh jasa pada koperasi selama satu tahun buku berjalan.
    3. Laporan tentang simpanan sukarela baik dari anggota maupun bukan anggota secara individu untuk menunjukkan rincian tentang post kewajiban jangka pendek koperasi pada setiap akhir tahun.








BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan

Dari makalah diatas maka dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan  dalam sebuah koperasi terdiri dari terdiri dari neraca, perhitungan hasil usaha, laporan arus kas, laporan promosi ekonomi anggota, dan catatan atas laporan keuangan. Dan inti laporan keuangan koperasi adalah laporan utama, laporan tambahan dan laporan simpanan sukarela





SOURCE : 










Comments

Popular posts from this blog

Akuntansi

kenapa harus belajar kimia