Laporan Keuangan Koperasi
Di Susun oleh :
Rico Kurnia P ( 25217148)
2EB09
Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi
BAB I
Pendahuluan
Koperasi merupakan
lembaga dimana orang-orang yang memiliki kepentingan relatif homogen berhimpun
untuk meningkatkan kesejahteraannya. Konsepsi demikian mendudukkan koperasi
sebagai badan usaha yang cukup strategis bagi anggotanya dalam mencapai
tujuan-tujuan ekonomis yang pada gilirannya berdampak kepada masyarakat secara
luas. Seperti Koperasi PT. Dinar Makmur Cikarang adalah koperasi karyawan
yang dibentuk sejak tahun 2010.
Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Dana , koperasi
ini didirikan atas inisiatif berbagai pihak khususnya staf dan karyawan
perusahaan dengan tujuan
sebagai sarana bagi pelayanan keuangan anggota atau karyawan di PT Dinar Makmur
Cikarang . Dengan dukungan pemimpin prusahaan dan Lembaga Pengelola Dana
bergulir semakin memantapkan pendirian koperasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Laporan Keuangan
Laporan keuangan koperasi terdiri
dari neraca, perhitungan hasil usaha, laporan arus kas, laporan promosi ekonomi
anggota, dan catatan atas laporan keuangan.
Laporan keuangan merupakan bagian
dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi
neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat
disajikan dalam berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas, atau laporan
arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan
bagian integral dari laporan keuangan. (IAI, 2004: 2)
Laporan keuangan disusun dan
disajikan sekurang-kurangnya setahun sekali untuk memenuhi kebutuhan sejumlah
besar pemakai. Beberapa di antara pemakai ini memerlukan dan berhak untuk
memperoleh informasi tambahan di samping yang tercakup dalam laporan keuangan.
Banyak pemakai sangat tergantung pada laporan keuangan sebagai sumber utama
informasi keuangan dan karena itu, maka laporan keuangan tersebut seharusnya
disusun dan disajikan dengan mempertimbangkan kebutuhan pemakainya.
Laporan keuangan disusun dan
disajikan sekurang-kurangnya setahun sekali untuk memenuhi kebutuhan sejumlah
besar pemakai. Beberapa di antara pemakai ini memerlukan dan berhak untuk
memperoleh informasi tambahan di samping yang tercakup dalam laporan keuangan.
Banyak pemakai sangat tergantung pada laporan keuangan sebagai sumber utama
informasi keuangan dan karena itu, maka laporan keuangan tersebut seharusnya
disusun dan disajikan dengan mempertimbangkan kebutuhan pemakainya.
B.
Bentuk Pelaporan Keuangan Koperasi
Setelah tahun buku
Koperasi ditutup, paling lambat 1 (satu) bulan sebelum diselengggarakan
rapat anggota tahunan, Pengurus menyusun laporan keuangan tahunan yang memuat
sekurang-kurangnya :
· Perhitungan
tahunan yang terdiri dari neraca akhir tahun buku yang baru lampau dan
perhitungan hasil usaha dari tahun yang bersangkutan serta penjelasan atas
dokumen tersebut.
· Keadaan
dan usaha koperasi serta hasil usaha yang dapat dicapai.
Laporan keuangan
tersebut harus ditandatangani oleh semua anggota pengurus. Apabila salah
seorang pengurus tidak menandatangani laporan tahunan tersebut, anggota yang
bersangkutan harus menjelaskan alasannya secara tertulis. Persetujuan terhadap
laporan tahunan termasuk pengesahan perhitungan tahunan merupakan penerimaan
pertanggungjawaban pengurus oleh rapat anggota.
Bentuk dan format
laporan keuangan koperasi telah diatur oleh Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 27
tentang Akuntansi Perkoperasian (Revisi 1998), sebagai berikut :
Laporan keuangan
Koperasi meliputi :
· Neraca
· Perhitungan
Hasil Usaha
· Laporan
Arus Kas
· Laporan
Promosi Ekonomi Anggota
· Catatan
atas Laporan Keuangan
C.
Proses penyusunan laporan keuangan koperasi
Proses Penyusunan Laporan
Keuangan Koperasi
Adapun inti dari laporan keuangan koperasi pada umumnya mengandung materi dalam
bentuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu:
- Laporan yang utama
terdiri dari
- Laporan
posisi keuangan yang disajikan dalam bentuk neraca komparatif yaitu
neraca untuk dua tahun berturut-turut
- Laporan
posisi keuangan (kinerja pengurus atau pengelola) yang disajikan dalam
bentuk perhitungan sisa hasil usaha
- Laporan
perubahan arus kas atau bank yang terdiri dari penyajian tentang sumber
dana dan pemanfaatan dana selama satu tahun buku
- Laporan tambahan terdiri dari:
- Laporan
perubahan kekayaan bersih dalam bentuk penyajian perubahan cadangan,
simpanan pokok, simpanan wajib anggota dan notasi dalam tahun buku
bersangkutan
- Laporan
tentang hak dan kewajiban anggota dalam bentuk daftar individu tentang
jumlah simpanan pokok dan wajib, jumlah utang dan kewajiban lainnya,
serta hak untuk memperoleh jasa pada koperasi selama satu tahun buku
berjalan.
- Laporan
tentang simpanan sukarela baik dari anggota maupun bukan anggota secara
individu untuk menunjukkan rincian tentang post kewajiban jangka pendek
koperasi pada setiap akhir tahun.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
makalah diatas maka dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan dalam sebuah koperasi terdiri dari terdiri dari neraca, perhitungan hasil usaha, laporan arus
kas, laporan promosi ekonomi anggota, dan catatan atas laporan keuangan. Dan inti laporan
keuangan koperasi adalah laporan utama, laporan tambahan dan laporan simpanan
sukarela
Comments
Post a Comment